Di Jepara, Semua Parpol Belum Daftarkan Calegnya

Di Jepara, Semua Parpol Belum Daftarkan Calegnya

Wikha Setiawan - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 15:18 WIB
Foto: Dok KPU Jepara/detikcom
Jepara - Hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara belum menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) dari partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019. Padahal, batas akhir pengajuan besok, 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Muh. Haidar Fitri menuturkan bahwa tahap pendaftaran bacaleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Namun, hingga hari ini belum ada pendaftar.

"Hingga jam ini belum ada yang mendaftar," ujarnya kepada detikcom melalui sambungan selulernya, Senin (16/7/2018)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia belum tahu secara pasti mengapa belum adanya parpol yang mendaftarkan bacaleg tersebut. Namun diperkirakan, parpol akan mendaftar dan menyerahkan berkas besok di akhir jadwal pendaftaran.

"Belum tahu apa ada kendala di masing-masing parpol. sepertinya besok mereka akan mendaftarkan," lanjutnya.

Dikatakannya, proses verifikasi administrasi bacaleg dilakukan pada 4-18 Juli. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg kepada parpol masing-masing.

"Pada 22-31Juli akan ada perbaikan daftar bacaleg dan syarat dan serta pengajuan bakal calon pengganti," imbuh dia.

Sementara, Ketua DPC Gerindra Jepara, Purwanto menyampaikan rencananya besok pihaknya baru akan mendaftarkan bacaleg ke KPU setempat.

"Besok kita daftar ke KPU," katanya.

Menurutnya, tidak ada masalah dan kendala dalam proses pendaftaran bacaleg ke KPU.

"Tidak ada kendala. Kami akan daftarkan 50 bacaleg dari Gerindra. Semua sudah siap, tidak ada kendala," tandasnya.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris DPC Nasdem, Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. Pihaknya baru akan mendaftarkan bacaleg ke KPU sore ini.

"Sudah ada 50 bacaleg yang siap didaftarkan. 30 persen lebih dari kalangan perempuan sesuau aturannya. Sore ini kami daftarkan ke KPU. Tidak ada kendala, semua sudah siap," tuturnya. (bgk/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads