"Bayangan saya tidak dimasukan ke SKPD tapi berkolaborasi seperti ini dan ini adalah bagian dari cokreasi dari antar elemen masyarakat dan perkumpulan gerakan. Ini adalah elemen masyarakat dan Pemprov maupun dunia usaha," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Sandiaga khawatir bila OK OCE melekat pada Pemprov DKI akan menganggu program tersebut. Dia menuturkan dengan berdiri mandiri OK OCE dapat berjalan dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga memastikan saat Pemprov DKI sedang membuat payung hukum untuk OK OCE. Dia mengatakan payung hukum tersebut ditargetkan selesai minggu ini.
"Jadi dasar hukumnya PKS, perjanjian kerja sama, antara Pemprov DKI dengan pergerakan OK OCE yang dipimpin coach Faran. Sekarang dalam finalisasi," tuturnya. (fdu/aan)