PLN: Kami Belum Terima Informasi Soal Status Sofyan Basir dari KPK

PLN: Kami Belum Terima Informasi Soal Status Sofyan Basir dari KPK

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 15 Jul 2018 19:55 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direksi PLN angkat bicara mengenai penggeledahan KPK di rumah dirut mereka, Sofyan Basir. Mereka menghormati proses hukum yang berlaku.

"Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," demikian pernyataan direksi yang disampaikan Kepala Satuan Komunikasi korporat PLN, I Made Suprateka, Minggu (15/7/2018).

Jajaran direksi mengatakan Sofyan Basir patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun manajemen PLN menyatakan sampai saat ini belum pernah menerima pemberitahuan apapun dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kami berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basyir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan," ujar Made.



"Perlu kami sampaikan bahwa managemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basyir dari KPK," sambung Made.

Di poin terakhir, jajaran direksi menggarisbawahi bahwa KPK memiliki hubungan baik selama ini.

"KPK dan Direksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan dan kerjasama yang baik berupa MoU," pungkas Made. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads