Usai Korban Dimakamkan, 400 Warga Membantai 292 Buaya di Sorong

Usai Korban Dimakamkan, 400 Warga Membantai 292 Buaya di Sorong

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 15 Jul 2018 12:18 WIB
Foto: Pembantaian buaya di Kabupaten Sorong (Dok Polda Papua Barat)
Jakarta - Warga di Sorong membantai 292 buaya di penangkaran yang dikelola CV MLA gara-gara ada buaya yang memakan seorang warga. Pembantaian itu dilakukan tepat setelah pemakaman korban.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno sudah mendapatkan laporan mengenai pembantaian ini dari Kepala BBKSDA Papua Barat Basar Manullang. Basar dalam laporannya itu mengatakan pada Sabtu 14 Juli CV MLA telah datang dan memberikan uang santunan kepada keluarga korban yang diterkam buaya.

"Seusai pemakaman sekitar pukul 11.15 WIT secara tidak terduga kelompok masyarakat sekitar 400 orang secara serentak bergerak menuju lokasi penangkaran CV. MLA dengan membawa senjata tajam, balok kayu, sekop," kata Basar dalam laporannya ke Dirjen Wiratno, Minggu (15/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basar mengatakan kelompok massa langsung melakukan perusakan kantor, mess dan membantai seluruh buaya yang ada di kolam pemeliharaan.


Tonton video 'Warga Sorong Ramai-ramai Bantai 292 Buaya di Penangkaran'.

[Gambas:Video 20detik]


"Dalam kerumunan massa ada Wakil Bupati Sorong (Pak Sunaryo) dan aparat Polsek namun tidak mampu berbuat banyak untuk menenangkan massa," tutur Wiratno.

Basar mengatakan BBKSDA terus berkoordinasi dengan Pemkab Soro dan polisi untuk penanganan pasca kejadian.
Usai Korban Dimakamkan, 400 Warga Membantai 292 Buaya di Sorong
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads