Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan uang tunai senilai Rp 25 juta kepada keluarganya di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB dan diserahkan di dalam Masjid Jamilul Jamah dekat dengan kediaman Zohri.
"Pemberian uang sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diukir Zohri. Penyerahan penghargaan dilakukan di masjid berdasarkan usulan tokoh masyarakat. Tujuannya agar penghargaan ini disaksikan oleh masyarakat lainnya," ujar Lalu Muhammad Alfian, Kepala Cabang ACT NTB dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakak Zohri, Lalu Ma'rif, mengaku terkejut dengan pemberian uang tunai tersebut. Ia mengaku berterima kasih atas pengharagaan yang diberikan untuk adiknya.
"Kami nggak nyangka Zohri akan dikasih uang sebesar ini. Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan ACT," ungkapnya.
Apresiasi tak hanya dalam bentuk uang tunai. Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap berinisiasi untuk memberikan aset usaha produktif minimarket Sodaqo kepada Lalu M. Zohri dan keluarganya.
Upaya ini terwujud atas kerja sama Global Wakaf dengan PT Hydro Perdana Retailindo, sebagai perusahaan wakaf yang mengelola retail Sodaqo.
"Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan menghadirkan Sodaqo di Lombok. Kami akan melibatkan Zohri dalam pengelolaan aset usaha produktif minimarket Sodaqo ini. Sehingga, hasil pengelolaannya akan bisa dimanfaatkan oleh keluarganya serta maukuf alaih lainnya," ungkap N. Imam Akbari selaku Presiden Global Wakaf.
Selain itu Zohri pun akan mendapatkan bantuan modal dari ACT yang akan digalang melalui online crowdfunding. Dengan modal usaha yang ada, ACT berharap bantuan itu bisa untuk memenuhi kebutuhan harian sang atlet dan keluarganya. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini