KPK OTT Anggota DPR Eni Saragih, Total Duit Diamankan Rp 500 Juta

KPK OTT Anggota DPR Eni Saragih, Total Duit Diamankan Rp 500 Juta

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 19:43 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp 500 juta.

"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).


Selain Eni, ada 8 orang yang diciduk KPK. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," tutur Basaria.

Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads