Amelia membawa kabur bayi pasangan Ricky Buki (23) dan Siti Nurcahyati (24) di rumah korban di Jalan Rancacili, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jabar, Kamis (12/7). Sehari hilang atau Jumat (13/7/2018), bayi beserta penculiknya ditemukan personel Polsek Rancasari dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
"Jadi kita menerima laporan tentang penculikan bayi yang dilakukan saudari L," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolsek Rancasari, Jalan Cipamokolan, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Siti sedang memeriksa kandungannya sementara tersangka juga memeriksa kandungannya," ucap Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana.
Setelah pertemuan pertama tersebut, keduanya saling bertukar nomor ponsel. Usai bayinya lahiran pada Minggu (8/7) lalu, pelaku mengontak korban untuk menanyakan kabar soal lahiran.
![]() |
"Tersangka sudah punya rencana. Karena saat itu ada orang tua bayi, dia lalu seolah-olah lapar dan ingin makan bakso. Tersangka lalu meminta ibu bayi untuk membelikan bakso. Saat ibu bayi beli bakso, bayi sudah hilang," tutur Hendro.
Siti dan suami langsung melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Tim bergerak lalu menangkap pelaku dan menyelamatkan bayi.
"Tersangka ditangkap di rumahnya, jaraknya dua kilometer dari rumah korban," kata Hendro.
Atas perbuatannya, Leni kini ditahan di Mapolsek Rancasari. Dia dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun bui. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini