Ibu-ibu Pencuri yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang

Ibu-ibu Pencuri yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang

Deni Wahyono - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:33 WIB
Desy disidangkan di PN Pangkalpinang (Deni/detikcom)
Pangkalpinang - Desy, ibu-ibu pencuri di minimarket di Pangkalpinang, Babel, akan disidang sore ini. Desy, yang juga ditendang AKBP M Yusuf, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

"Iya, sore ini pelaku akan langsung disidangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (13/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh mengatakan Desy langsung disidangkan karena perbuatannya termasuk tindak pidana ringan. Sesuai aturan, perkara tipiring harus diselesaikan dengan cepat dan ringkas.

Dalam sidang sore nanti, sejumlah saksi akan dihadirkan. Saksi yang akan didatangkan adalah karyawan toko dan petugas satpam.

Diberitakan sebelumnya, video yang viral di aplikasi WhatsApp itu terjadi di sebuah minimarket milik AKBP M Yusuf. Ketika memeriksa Desy dkk, M Yusuf menendang serta memukul Desy, 1 wanita, dan 1 anak. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (11/7) malam di Apri Mart.

Tonton juga 'Fakta di Balik Video Polisi Tendang Ibu-ibu di Minimarket':

[Gambas:Video 20detik]



Aksi koboi M Yusuf terlihat jelas pada detik ke-24 video yang viral itu. Yusuf memukul wanita itu dengan sebuah sandal, meskipun wanita itu sudah memohon ampun. Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan tersebut.

Ibu-ibu Pencuri yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads