"Iya, sore ini pelaku akan langsung disidangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang sore nanti, sejumlah saksi akan dihadirkan. Saksi yang akan didatangkan adalah karyawan toko dan petugas satpam.
Diberitakan sebelumnya, video yang viral di aplikasi WhatsApp itu terjadi di sebuah minimarket milik AKBP M Yusuf. Ketika memeriksa Desy dkk, M Yusuf menendang serta memukul Desy, 1 wanita, dan 1 anak. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (11/7) malam di Apri Mart.
Tonton juga 'Fakta di Balik Video Polisi Tendang Ibu-ibu di Minimarket':
Aksi koboi M Yusuf terlihat jelas pada detik ke-24 video yang viral itu. Yusuf memukul wanita itu dengan sebuah sandal, meskipun wanita itu sudah memohon ampun. Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini