"Nanti kita akan mintai keterangan semua. Karena jadi begini, Kasudin, kepala sekolah, itu bagian dari yang kita panggil, termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut. Kayanya sudah ada (Kasudin dipanggil)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Namun Adi tak memerinci mengenai waktu pemanggilan tersebut. Dia juga belum mengetahui apakah para Kasudin itu memenuhi panggilan polisi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, kata Adi, keterangan para Kasudin sangat dibutuhkan dalam penyelidikan dugaan korupsi rehab sekolah tersebut. Polisi ingin mengetahui terkait proses pengusulan hingga penganggaran proyek itu.
"Tapi itu bagian yang harus diambil keterangannya. Karena kan begini, usulan itu dimasukkan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjuti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," urainya.
Sebelumnya, polisi meminta keterangan kepada eks Kadisdik DKI Sopan Adrianto terkait kasus tersebut. Sopan menyebut pelaksanaan proyek tersebut di bawah kendali suku dinas pendidikan yang ada di Jakarta.
"Saya nggak tahu itu, apa ya pelaksanaannya kan di Suku Dinas (Pendidikan). Jadi kalau saya menjelaskan, nanti saya salah," kata Sopan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (12/7).
Menurut Sopan, proyek rehabilitasi sekolah itu diusulkan oleh Sudin Pendidikan. Begitupun dengan kuasa anggaran terkait proyek tersebut merupakan Sudin Pendidikan, bukan dari Disdik. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini