Pendaftaran Caleg Berakhir 17 Juli, Tidak akan Diperpanjang

Pendaftaran Caleg Berakhir 17 Juli, Tidak akan Diperpanjang

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 13:10 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 dijadwalkan berakhir awal pekan depan. KPU mengatakan sejauh ini tidak ada rencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.

"Sampai saat ini kita tidak berpikir untuk memperpanjang masa pendaftaran ini," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/218).


Menurutnya, jika dilakukan perpanjangan, akan berimplikasi pada hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ilham mengatakan batas akhir pendaftaran akan tetap pada 17 Juli 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau kita perpanjang, ini berimplikasi pada hari-H pada pemilu mendatang. Karena kita sudah menghitung ya, sudah mempertimbangkan beberapa banyak hal untuk tetap pendaftaran pada 4-17 Juli ini," kata Ilham.


Ilham mengatakan KPU telah melakukan sosialisasi aktif terkait pendaftaran calon caleg. Informasi persyaratan dan pengisian Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) juga sudah dilakukan jauh hari.

"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif ya, cukup lama, bahkan dari 4 Juni lalu kita sudah memberikan kesempatan kepada para caleg dan parpol untuk memasukkan data ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar Ilham.

"Jadi informasi-informasi tentang beberapa hal persyaratan calon juga sudah kita sampaikan," tambahnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads