"Olah TKP untuk menentukan titik lokasi tempat kejadian, karena kan itu di jalan ya, jadi perlu kita temukan persisnya di mana sih letaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michael Tamuntuan kepada wartawan di lokasi, Jumat (13/7/2018).
Hasil olah TKP tersebut akan menjadi bahan analisis polisi. Dari olah TKP ini, polisi akan mencocokkan dengan hasil autopsi dan keterangan saksi serta fakta-fakta di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga belum bisa mengetahui arah pelepasan proyektik yang mengenai kepala korban tersebut. Dari jarak berapa peluru dimuntahkan juga belum bisa diketahui.
"Nah ini yang kita cari tahu, kami masih mengukur. Nanti akan kita analisa karena kan tidak hanya lihat di sini, bisa lihat dari kondisi lapangan, kecepatan angin, itu akan diteliti oleh Puslabfor Mabes Polri," sambungnya.
Olah TKP tadi tidak dilakukan di KM 184 Tol Jorr, sebagaimana yang tersebut dalam laporan polisi sebelumnya. Melainkan, dilakukan di KM 238. Mengapa?
"Ya jadi posisi mobil itu dalam keadaan berjalan, korban diketahui mengalami luka oleh temannya yang mengemudikan truk tersebut tidak pada titik kena benda mencurigakan. Jadi posisinya terus itu kan berjalan, jadi kita mengukur dari diketahuinya korban jatuh, kemudian estimasi atau perkirakan kira-kira di mana dia terkena benda tersebut," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini