"Sandiaga baru lapor 73 parsel selama lebaran. Nilainya Rp 52 juta lebih, dalam satu laporan," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).
Menurut Giri, Sandiaga melapor pada 3 Juli lalu. Selain makanan dan minuman, pemberian itu juga berupa karangan bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bunga masuk kategori mudah rusak sehingga tidak ditetapkan menjadi milik negara. (Makanan dan minuman) Sama, mudah kedaluwarsa. Kita masih dalam proses analisis dan klarifikasi," tutur Giri.
Sebelumnya, pada Kamis (21/6) KPK telah merilis ada 11 laporan gratifikasi berupa parsel selama lebaran dengan nilai Rp 4.975.000. Sebelas laporan tersebut berasal dari penyelenggara negara berbagai institusi, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Pertamina (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), hingga Pegadaian. (nif/dhn)