Parpol di Banten Masih Bingung Kuota Caleg 30% Perempuan

Parpol di Banten Masih Bingung Kuota Caleg 30% Perempuan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 10:24 WIB
Foto: Ilustrasi Pileg 2019. (Mindra Purnomo/detikcom).
Serang - Pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Banten masih sepi peminat. Parpol masih bingung syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

"Dari parpol masih nihil, masih nol. Kemungkinan terkendala soal kelengkapan syarat bakal calon," kata Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana, Serang, Kamis (12/7/2018).

Syarat seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan bahwa calon tidak pernah menjadi terpidana menjadi kendala bagi caleg dan parpol. Kedua, parpol menurutnya kemungkinan masih mencari keterwakilan 30 persen caleg sebagai syarat pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ada beberapa pengurus partai yang konsultasi, misalkan soal alokasi 30 persen perempuan. Karena itu wajib," ujarnya.

Eka mengungkapkan, bagi parpol yang kesulitan mengunggah data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU menurutnya menyediakan ruang konsultasi.

Selain di tingkat provinsi, pendaftaran ke KPU Lebak juga masih nihil. Dari pembukaan pendaftaran pada Rabu (4/7), kebanyakan caleg dan parpol yang datang masih sebatas konsultasi.

"Belum ada satu pun yang daftar. Masih terus-terusan konsultasi padahal pendaftaran sampai tanggal 17 Juli," kata Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa.



Karena menggunakan sistem Silon, Ace mengatakan partai ingin berkas yang disampaikan lengkap. Ada persyaratan yang tidak boleh tidak dipenuhi seperti 30 persen keterwakilan perempuan.

"Itu wajib, mereka (partai) kemungkinan sedang mencari calon yang tepat," ujarnya.

Kedua, caleg yang dapilnya ditempatkan di Lebak tapi bukan warga Lebak, mereka dimintai surat keterangan. Isinya, berupa keterangan dari KPU dan PPS di mana caleg tersebut berasal.

"Jadi perlu waktu. Mereka lebih teliti dan hati-hati," ungkapnya. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads