Saran Lulung ke Ahok Jika Bebas: Jangan Suka Hina-hina

Saran Lulung ke Ahok Jika Bebas: Jangan Suka Hina-hina

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 08:27 WIB
Foto: Haji Lulung (Indra/detikcom)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih menolak hak bebas bersyarat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) berpesan agar Ahok berubah menjadi lebih baik bila telah menghirup udara bebas.

"Jalan yang benar, jangan suka menghina-hina, menistakan agama lain. Jangan suka ngomong jorok lagi. Ngomong rampok, ngomong maling sama ibu-ibu sudah nggak boleh, sudah nggak boleh lah ngomong jelek-jelek gitu maksudnya, ngomong baik-baik saja. Kasian anak bininya," kata pria yang akrab disapa Lulung itu, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lulung, Ahok akan mendapatkan hak bebas bersyarat itu pada November atau Desember 2018.

"Dia itu belum 2/3 (menjalani hukuman), 2/3 nya nanti pada bulan November dia baru bisa bebas. Kalau Agustus ini dia baru dapat 1 bulan potongan remisi, kalau 1 bulan dan plus natal lagi berarti dia dipotong 2 bulan dari masa tahanannya 2 tahun, artinya kalau sekarang sudah 1,4 bulan, belum 2/3. Di Natal dapat 2 bulan lagi berarti dia menjalani 20 bulan, nah dia bisa bebas itu antara November atau Desember," ujar Lulung.

Ia menilai remisi atau pengurangan masa tahanan itu wajib diberikan kepada Ahok selaku narapidana. "Haknya Ahok dikasihkan dong, wajib negara memberikan, potongan remisi, natal diberikan," ungkapnya.



Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami sebelumnya mengatakan Ahok diperkirakan bisa mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus nanti, sementara Ahok ingin menjalani hukumannya 2 tahun penuh.

"Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus, namun sampai saat ini sepertinya beliau ingin bebas murni," kata Sri Puguh. (yld/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads