"Pak Prabowo mengawali tradisi baru yang tidak populis untuk konteks Indonesia. Melakukan penggalangan dana pilpres secara terbuka dan transparan," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi lewat keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).
Simak juga pernyataan 'Fadli Zon: Prabowo Galang Dana Bukan karena Tak Punya Uang!'
"Sikap jujur Pak Prabowo yang kurang dana politik untuk pilpres dengan melakukan penggalangan dana patut diapresiasi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini membuat publik tidak mengetahui sumber dana dan pihak yang menggalang dana tersebut karena tak ada publikasi, tidak transparan, dan sembunyi-sembunyi. Hal ini akhirnya dapat membuat publik curiga.
"Fund raising sistem tertutup terkadang menimbulkan kecurigaan publik. Ada persepsi bahwa sang calon hanya aktor boneka yang tunduk dan taat pada kepentingan donatur yang misterius. Kekuasaan yang diperoleh tidak untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk mengabdi kepada donatur misterius," tuturnya.
Pada perspektif lain, Viva memandang penggalangan dana ini dilakukan Prabowo untuk mengetahui besaran dukungan yang datang kepadanya. "Dengan kegiatan ini mungkin juga Pak Prabowo ingin mengetahui berapa besar pendukung ideologisnya yang ikut berkorban menyumbangkan dananya untuk perjuangan," ujarnya.
Terkait penggalangan dana, Viva yang juga anggota Pansus RUU Pemilu mengingatkan soal aturan jumlah dana maksimal yang dapat disumbangkan baik lewat perseorangan maupun kelompok. Dia juga mengingatkan sumbangan yang diterima harus dilaporkan ke KPU dan dengan dicantumkan identitas yang jelas.
"Semua asal sumber dana dan besarannya tidak boleh melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 327, yaitu, pertama, dana kampanye atau sumbangan yang berasal dari perseorangan sebesar-besarnya Rp 2,5 miliar. Kedua, dana kampanye dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp 25 miliar," kata Viva.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini