Dilansir media Turki, Hurriyet Daily News, Rabu (11/7/2018), surat perintah penahanan Harun Yahya dan para pengikutnya menyebut rentetan tuduhan itu.
"Kekerasan seksual terhadap anak-anak, penyerangan seksual, penculikan anak, pelecehan seksual," demikian disebut dalam surat perintah penahanan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini dia video 'Harun Yahya dan Kontroversi Perempuan 'kittens'! Tonton selengkapnya di 20Detik:
Selain itu, Harun Yahya dan para pengikutnya dituduh membentuk organisasi kriminal, pemerasan, pemenjaraan palsu, spionase politik dan militer, penipuan dengan cara mengeksploitasi perasaan religius, pencucian uang, dan pelanggaran privasi.Ada pula tuduhan pemalsuan dokumen resmi, melawan undang-undang antiteror, pemaksaan, penggunaan kekerasan, fitnah, mengasingkan warga negara dari wajib militer, penghindaran pajak, suap, penyiksaan, perekaman data personal secara ilegal, pelanggaran hukum terkait perlindungan keluarga dan perempuan, dan pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil untuk mendapatkan pendidikan dan berpartisipasi dalam politik.
Anadolu Agency melaporkan, geng Oktar dituduh melakukan banyak tindak kriminal, mulai dari membentuk organisasi dengan niat jahat, melakukan kejahatan seksual anak, melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur, melakukan penculikan, hinga menyekap anak di bawah umur.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini