Geng Harun Yahya Dituduh Lakukan Kejahatan Pedofilia

Geng Harun Yahya Dituduh Lakukan Kejahatan Pedofilia

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 23:30 WIB
Adnan Oktar atau lebih dikenal di Indonesia dengan nama Harun Yahya (Anadolu Agency)
Jakarta - Adnan Oktar, penulis anti-teori evolusi dari Turki yang lebih dikenal di Indonesia dengan nama pena Harun Yahya, kini dicokok polisi di Istanbul. Berbagai tuduhan melatarbelakangi penangkapan itu, salah satunya kejahatan pedofilia.

Dilansir media Turki, Hurriyet Daily News, Rabu (11/7/2018), surat perintah penahanan Harun Yahya dan para pengikutnya menyebut rentetan tuduhan itu.

"Kekerasan seksual terhadap anak-anak, penyerangan seksual, penculikan anak, pelecehan seksual," demikian disebut dalam surat perintah penahanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini dia video 'Harun Yahya dan Kontroversi Perempuan 'kittens'! Tonton selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

Selain itu, Harun Yahya dan para pengikutnya dituduh membentuk organisasi kriminal, pemerasan, pemenjaraan palsu, spionase politik dan militer, penipuan dengan cara mengeksploitasi perasaan religius, pencucian uang, dan pelanggaran privasi.

Ada pula tuduhan pemalsuan dokumen resmi, melawan undang-undang antiteror, pemaksaan, penggunaan kekerasan, fitnah, mengasingkan warga negara dari wajib militer, penghindaran pajak, suap, penyiksaan, perekaman data personal secara ilegal, pelanggaran hukum terkait perlindungan keluarga dan perempuan, dan pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil untuk mendapatkan pendidikan dan berpartisipasi dalam politik.


Anadolu Agency melaporkan, geng Oktar dituduh melakukan banyak tindak kriminal, mulai dari membentuk organisasi dengan niat jahat, melakukan kejahatan seksual anak, melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur, melakukan penculikan, hinga menyekap anak di bawah umur.

Geng Harun Yahya Dituduh Lakukan Kejahatan Pedofilia
(dnu/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads