Pakai SKTM Palsu, 8 Pendaftar PPDB Kota Magelang Didiskualifikasi

Pakai SKTM Palsu, 8 Pendaftar PPDB Kota Magelang Didiskualifikasi

Pertiwi - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 19:20 WIB
Suasana PPDB salah satu SMA di Kota Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Magelang melakukan verifikasi terbaru terkait pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA. Hasilnya, sebanyak 305 calon siswa dari 1.443 kuota siswa yang terpenuhi di lima SMAN di Kota Magelang, diketahui menggunakan SKTM.

"Jumlah ini kami verifikasi ulang terlebih dahulu sebelum kemudian dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah," jelas Ketua MKKS Kota Magelang, Sucahyo Wibowo, saat dihubungi, Rabu (11/7/2018).

Dia menyebutkan, kuota yang terpenuhi dalam PPDB terdiri dari 805 kuota program MIPA, 606 kuota IPS, dan 32 kuota bahasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pengguna SKTM terdiri dari 172 calon siswa di program MIPA, 131 calon siswa di program IPS, dan 2 calon siswa di program bahasa," tutur Sucahyo.

Dia mengungkapkan, pada data verifikasi per 9 Juli 2018 kemarin, tercatat ada delapan calon siswa pengguna SKTM yang didiskualifikasi karena tidak sesuai penggunaan SKTM-nya.

"Untuk program MIPA ada 7 calon siswa, dan satu calon siswa di program IPS," kata Sucahyo.

Terkait dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah yang meminta verifikasi ulang calon siswa pengguna SKTM, menurutnya, berdampak penundaan pengumuman hasil PPDB yang sedianya dilaksanakan hari ini.

"Pengumuman menunggu verifikasi SKTM sekolah-sekolah se-Jateng pukul 15.00 WIB. Setelah jam 15.00 hari ini, dipastikan jurnal di web PPDB Jateng tidak berubah. Kemungkinan sudah bisa dilihat oleh masyarakat pada pukul 23.59 WIB nanti," terangnya.

Sucahyo juga memastikan, seluruh sekolah akan mengumumkan atau menempelkan hasil PPDB Kamis (12/7) pukul 10.00 WIB. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads