"Setelah bebas, beliau mau ngurusin bisnisnya," kata kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, kepada detikcom, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Ahok yang Menolak Bebas Bersyarat |
Selain itu, kata Nana, Ahok mungkin akan menikah lagi. Sedangkan untuk urusan terjun lagi ke politik, Nana mengaku tidak tahu keputusan Ahok nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menghuni penjara sejak 9 Mei 2017 setelah divonis di hari yang sama dengan pidana selama 2 tahun. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK Ahok dengan nomor perkara 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.
Kemudian pada hari ini Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat bulan depan. "Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus, namun sampai saat ini sepertinya beliau ingin bebas murni," kata Sri Puguh.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini