"Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus," kata Sri Puguh kepada detikcom, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Pasal Penahanan Ahok Digugat ke MK |
Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini