"Korban melihat sekelompok orang yang sedang tawuran di depan SMP 2 tersebut lalu korban memutar arah karena takut," kata Kapolsek Tigaraksa, Kompol Didit Prastowo dalam keterangannya, Rabu (11/7/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/7) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang mencoba menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, namun dia malah dikejar oleh 4 orang, D, A, RI dan FR karena dikira musuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku memukul korban di bagian perut dan punggung. Salah seorang pelaku bahkan melukai korban dengan senjata tajam.
"Tersangka D menyabetkan senjata tajam jenis klewang yang mengenai punggung sebelah kanan korban sehingga mengalami luka," ujarnya.
Berselang sehari kemudian keempat pelaku dapat ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan batu bata yang digunakan pelaku untuk mengeroyok korban. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini