"Untuk pemilu yang sekarang, tantangan KPU makin besar makin beragam makin rumit terhadap proses ini. Jadi kami sampaikan bahwa kami tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri maka kami butuh bantuan dari lembaga-lembaga pemerintah yang punya keahlian di bidang ini (bidang IT)," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewajiban penggunaan KTP elektronik bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi pemilih itu diwajibkan punya KTP elektronik. Sementara proses KTP elektronik itu sampai hari ini belum selesai 100%. Kami masih punya waktu sampai dengan bulan Desember 2018 maka perlu dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat," papar Arief.
Oleh sebab itu, Jokowi berpesan antara masyarakat dan pemerintah harus sama-sama aktif terkait perekaman data e-KTP. Perekaman data ditargetkan selesai bulan Desember 2018. KPU menyiapkan alternatif jika hal tersebut tidak sesuai target.
"Nah kami juga menyampaikan beberapa alternatif andaikan proses itu masih menemui kendala sampai dengan Desember 2018. Jadi pemerintah, bapak presiden mengatakan siap untuk mendukung KPU mulai dari SDM nya anggarannya termasuk juga kerja sama dengan beberapa lembaga terkait," tutur Arief. (dkp/aan)











































