Polisi Tangkap 2 Begal Modus Tuduh Pelecehan Seksual

Polisi Tangkap 2 Begal Modus Tuduh Pelecehan Seksual

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 12:07 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua begal berinisial AS (22) dan AA (21) serta seorang penadah berinisial K (34). Modusnya menuduh korban, Alif Jaka, telah melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuan pelaku.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Soetomo, Tangerang, Senin (9/7). Saat itu Alif sedang mengendarai motor Honda Vario B-4590-BCH selepas pulang membeli pulsa.

Tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang tersangka, yaitu AS yang berboncengan dengan AA. AS lantas bertanya apakah Alif anggota komunitas Vario, Alif pun menjawab tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijawab sama korban, 'bukan'. Kemudian korban dan pelaku berhenti," kata Nico dalam keterangannya, Rabu (11/7/2018).


Setelah itu pelaku menuduh Alif telah melakukan pelecehan seksual terhadap seseorang bernama Desi. Pelaku menuduh Alif karena Desi mengaku dilecehkan oleh seseorang yang tergabung dalam komunitas Vario.

"Selang beberapa waktu, korban dipaksa ikut tersangka untuk menemui Desi dan RT guna memastikan kebenarannya," terang Nico.

Alif pun diajak para pelaku menemui Desi untuk membuktikan kebenaran informasi pelecehan itu. Alih-alih dipertemukan dengan Desi, Alif malah diturunkan di pinggir jalan.

Setelah itu, kedua pelaku membawa motor korban dan memintanya tidak meninggalkan lokasi. Keduanya bahkan merampas ponsel korban sebelum melarikan diri.

"Pelaku juga meminta ponsel korban dan mengancam korban," ujar Nico.

Atas kejadian itu, Alif membuat laporan polisi. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (10/7) pukul 04.30 WIB di kawasan Tangerang. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 480 KUHP.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads