Isu Plagiasi Terpa Rektor Unnes, Ini Penjelasan Tim Investigasi

Isu Plagiasi Terpa Rektor Unnes, Ini Penjelasan Tim Investigasi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 21:14 WIB
Tim investigasi dugaan plagiasi di Unnes Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Isu dugaan plagiasi mewarnai suksesi rektor di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang. Salah satu bakal calon yang kini masih menjabat sebagai rektor, Prof Dr Fathur Rokhman MHum diduga melakukan plagiasi. Tim investigasi dibentuk untuk itu.

Postingan soal dugaan plagiasi artikel oleh Fathur berseliweran di media sosial termasuk sebuah website yang lengkap dengan grafik. Dalam postingan itu diduga Fathur memplagiat artikel karya Anif Rida.

Tim investigasi dibentuk diketuai oleh Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons. Mungin menjelaskan rinci sejak awal mula informasi dugaan plagiasi itu berhembus, diawali ketika Fathur mendaftar sebagai bakal calon rektor Unnes tahun 2018-2022 pada 18 Mei 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 7 Juni 2018, salah satu guru besar Unnes, Prof Dr Saratri mengajukan data dugaan plagiasi Fathur Rokhman saat diundang majelis profesor terkait tulisan di media sosialnya. "Yang bersangkutan melontarkan, 'saya akan menunjukkan ada sesuatu, boleh tidak. Benar tidak tebang pilih'. Kemudian ia menyerahkan ini," kata Mungin sembari menunjukkan dua artikel, Selasa (10/7/2018).

Selanjutnya dibentuk tim investigasi untuk menanggapi dugaan tersebut. Selain Mungin, anggota tim terdiri dari Prof Achmad Slamet, Prof Soesanto, dan Prof Bambang Hariyadi.

"Saya datangi Prof Fathur, apa benar ini. Beliau bilang tidak benar tuduhan itu. Kemudian saya meminta izin karena semua harus diproses maka saya meminta izin ke beliau selaku rektor untuk surat tugas menelusuri Fatur Rokhman," tandasnya.

Mulai 9 Juni tim Investigasi mulai melakukan pemeriksaan. Tanggal 30 Juni ternyata ada website yang memuat artikel soal dugaan plagiasi Fathur dilengkapi grafis poster. Tanggal 2 Juli dugaan plagiasi itu semakin viral hingga ke pejabat Kemenristekdikti.

"Karena sudah menyangkut nama baik Unnes dan Rektor Unnes, dengan ini kami bermaksud mengklarifikasi data yang terkait dugaan tersebut," tegasnya.

Dari investigasi, lanjut Mungin, didapati ada 2 artikel karya Anif Rida tahun 2003 berjudul 'Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas' dan karya Fathur Rokhman tahun 2004 berjudul 'Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas'.

"Memang saat artikel Anif Rida dan Fathur Rokhman disandingkan, nampak banyak kesamaan, sehingga intuisi kebanyakan orang menyimpulkan Fathur Rokhman menjiplak Anif Rida," pungkas Mungin.

Namun tim Investigasi mengaku menemukan dokumen hardcopy yaitu penelitian Fathur Rokhman tahun 2002 atau sebelum Anif Rida menulis artikel yang berisi tabel dan paragraf yang sama dengan artikel karya Anif dan Fathur. Dokumen itu ditandatangani pejabat lama dan sudah dicap.

"Yang dokumen tahun 2002 ini memang tidak dipublikasi. Ini hasil penelitian, saat itu Pak Fathur masih doktorandus (Drs). Anif ini mahasiswa bimbingannya Pak Fathur, latihan menulis jurnal," jelasnya.

Menurut tim Investigasi, dua artikel tersebut memiliki sumber penelitian yang sama yaitu dari tabel penelitian Fathur Rokhman tahun 2002 yang tidak dipublikasi, sehingga tidak bisa disebut plagiasi.

"Pak Fathur terselamatkan karena ini, saya minta agar dipegang terus jangan sampai hilang. Ini asli capnya ada, logonya ada," kata Mungin sembari menunjukkan kopian dokumen penelitian itu.

"Kesimpulannya, Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Informasi yang terlanjur viral tidak mencantumkan dokumen (tahun 2002) sehingga menimbulkan kesan Fathur Rokhman Plagiat. Padahal sebenarnya Fathur Rokhman (tahun 2004) mengutip hasil penelitiannya sendiri tahun 2002," imbuhnya.
Isu Plagiasi Terpa Rektor Unnes, Ini Penjelasan Tim InvestigasiProf Mungin menjelaskan hasil temuannya. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom0

Ia juga menjelaskan hasil investigasi sudah dilaporkan ke Irjen Kemenristekdikti, Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, dan sudah dilakukan klarifikasi oleh Menristekdikti disaksikan oleh Biro Hukum Kemenristekdikti.

"Disimpulkan bahwa klarifikasi dugaan plagiasi yang menyebar secara viral di media online adalah tuduhan yang tidak benar dan merupakan sebuah bentuk fitnah, karena tidak terbukti adanya plagiasi yang dilakukan oleh Fathur Rokhman sebagai rektor Unnes," tegasnya.

Sementara itu artikel karya Anif itu dimuat dalam Konferensi Linguistik Tahunan (Kolita) I. Namun ternyata Anif tidak hadir dalam persentasi meski artikelnya dimuat. Banyak kemungkinan yaitu bisa saja tidak tahu artikelnya terbit atau bahkan tidak tahu artikelnya ada yang mengirim.

"Jelas-jelas Anif mengatakan tidak pernah hadir dan tidak pernah melakukan persentasi," terang Mungin.

Atas hal itu, Anif dengan surat resmi dilengkapi materai mengirim surat pencabutan artikel karyanya kepada Kepala Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Pengelola Kolita. Namun Mungin menegaskan, timnya fokus pada Investigasi dugaan plagiasi Fathur Rokhman dan tidak untuk merambah ke Anif. "Kita fokus ke yang diduga, tidak merembet-merembet," ujarnya.

Kepala Humas Unnes, Hendi Pratama, menambahkan pihaknya menyayangkan isu tersebut keluar menjelang pemilihan rektor Unnes, padahal dilihat dari tahun pembuatan artikel, itu sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu, waktu yang cukup lama.

"Kenapa baru sekarang? Itu sudah lama sekali. Jangan dengan cara seperti ini," ujar Hendi.
Halaman 2 dari 4
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads