Postingan soal dugaan plagiasi artikel oleh Fathur berseliweran di media sosial termasuk sebuah website yang lengkap dengan grafik. Dalam postingan itu diduga Fathur memplagiat artikel karya Anif Rida.
Tim investigasi dibentuk diketuai oleh Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons. Mungin menjelaskan rinci sejak awal mula informasi dugaan plagiasi itu berhembus, diawali ketika Fathur mendaftar sebagai bakal calon rektor Unnes tahun 2018-2022 pada 18 Mei 2018 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya dibentuk tim investigasi untuk menanggapi dugaan tersebut. Selain Mungin, anggota tim terdiri dari Prof Achmad Slamet, Prof Soesanto, dan Prof Bambang Hariyadi.
"Saya datangi Prof Fathur, apa benar ini. Beliau bilang tidak benar tuduhan itu. Kemudian saya meminta izin karena semua harus diproses maka saya meminta izin ke beliau selaku rektor untuk surat tugas menelusuri Fatur Rokhman," tandasnya.
"Karena sudah menyangkut nama baik Unnes dan Rektor Unnes, dengan ini kami bermaksud mengklarifikasi data yang terkait dugaan tersebut," tegasnya.
Dari investigasi, lanjut Mungin, didapati ada 2 artikel karya Anif Rida tahun 2003 berjudul 'Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas' dan karya Fathur Rokhman tahun 2004 berjudul 'Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas'.
"Memang saat artikel Anif Rida dan Fathur Rokhman disandingkan, nampak banyak kesamaan, sehingga intuisi kebanyakan orang menyimpulkan Fathur Rokhman menjiplak Anif Rida," pungkas Mungin.
Namun tim Investigasi mengaku menemukan dokumen hardcopy yaitu penelitian Fathur Rokhman tahun 2002 atau sebelum Anif Rida menulis artikel yang berisi tabel dan paragraf yang sama dengan artikel karya Anif dan Fathur. Dokumen itu ditandatangani pejabat lama dan sudah dicap.
"Yang dokumen tahun 2002 ini memang tidak dipublikasi. Ini hasil penelitian, saat itu Pak Fathur masih doktorandus (Drs). Anif ini mahasiswa bimbingannya Pak Fathur, latihan menulis jurnal," jelasnya.
"Pak Fathur terselamatkan karena ini, saya minta agar dipegang terus jangan sampai hilang. Ini asli capnya ada, logonya ada," kata Mungin sembari menunjukkan kopian dokumen penelitian itu.
"Kesimpulannya, Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Informasi yang terlanjur viral tidak mencantumkan dokumen (tahun 2002) sehingga menimbulkan kesan Fathur Rokhman Plagiat. Padahal sebenarnya Fathur Rokhman (tahun 2004) mengutip hasil penelitiannya sendiri tahun 2002," imbuhnya.
![]() |
Ia juga menjelaskan hasil investigasi sudah dilaporkan ke Irjen Kemenristekdikti, Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, dan sudah dilakukan klarifikasi oleh Menristekdikti disaksikan oleh Biro Hukum Kemenristekdikti.
"Disimpulkan bahwa klarifikasi dugaan plagiasi yang menyebar secara viral di media online adalah tuduhan yang tidak benar dan merupakan sebuah bentuk fitnah, karena tidak terbukti adanya plagiasi yang dilakukan oleh Fathur Rokhman sebagai rektor Unnes," tegasnya.
"Jelas-jelas Anif mengatakan tidak pernah hadir dan tidak pernah melakukan persentasi," terang Mungin.
Atas hal itu, Anif dengan surat resmi dilengkapi materai mengirim surat pencabutan artikel karyanya kepada Kepala Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Pengelola Kolita. Namun Mungin menegaskan, timnya fokus pada Investigasi dugaan plagiasi Fathur Rokhman dan tidak untuk merambah ke Anif. "Kita fokus ke yang diduga, tidak merembet-merembet," ujarnya.
Kepala Humas Unnes, Hendi Pratama, menambahkan pihaknya menyayangkan isu tersebut keluar menjelang pemilihan rektor Unnes, padahal dilihat dari tahun pembuatan artikel, itu sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu, waktu yang cukup lama.
"Kenapa baru sekarang? Itu sudah lama sekali. Jangan dengan cara seperti ini," ujar Hendi.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini