Seperti dilansir Reuters, Selasa (10/7/2018), hal itu diumumkan oleh kantor Jaksa Agung Swiss pekan ini.
Tidak disebut lebih lanjut mengenai identitas enam orang yang sedang diselidiki otoritas Swiss. Hanya disebut mereka terdiri atas dua mantan pejabat 1MDB, dua mantan pejabat perusahaan investasi Abu Dhabi dan dua pejabat Petrosaudi yang merupakan grup perusahaan energi Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan kantor Jaksa Agung Swiss, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak tidak termasuk 'pejabat publik yang dituduh'.
Pernyataan itu dirilis setelah Jaksa Agung Swiss, Michael Lauber, bertemu dengan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, di Putrajaya, Malaysia. Pertemuan keduanya dilaporkan membahas koordinasi penyelidikan 1MDB.
"Fokus pembahasan soal kerja sama antara dua otoritas kejaksaan, khususnya terkait kasus 1MDB," demikian pernyataan Kantor Jaksa Agung Swiss seperti dilansir Malay Mail. "Perhatian utama dalam pembahasan selama kunjungan kerja ini ada pada perlunya komitmen bersama pada penegakan hukum dan dilanjutkannya bantuan hukum antara dua yurisdiksi," imbuh pernyataan itu.
Jaksa federal Swiss telah sejak lama mengupayakan bantuan hukum dari Malaysia terkait penyelidikan skandal 1MDB yang dimulai tahun 2015.
Otoritas Swiss sedang menyelidiki penyelewengan dana 1MDB yang seharusnya digunakan untuk pembangunan ekonomi. Dalam konferensi pers di Malaysia, Lauber menyatakan pihaknya juga menyelidiki SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB.
"Seluruh pendanaan 1MDB dan SRC International mencapai sekitar US$ 7 miliar," ucapnya merujuk pada dana 1MDB dan SRC International yang dicurigai diselewengkan melalui sistem finansial global dari tahun 2009 hingga 2015.
"Ini baru apa yang kami lihat dalam penyelidikan kami di Swiss, jadi kemungkinan besar (dana) mengalir ke Swiss dan sebagian lainnya ke tempat lain," imbuhnya.
(nvc/ita)