Dalam pertemuan, Ketua KPAI Susanto menyampaikan pihaknya menyayangkan adanya konten negatif pada aplikasi Tik Tok, khususnya yang baru-baru saja terjadi di Indonesia. Pemblokiran Tik Tok yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi langkah tepat sebagai pembelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Setelah Kominfo, Tik Tok Sambangi KPAI' selengkapnya di 20Detik ya
Susanto mengatakan, perwakilan Tik Tok telah memberi penjelasan terkait ramainya konten negatif yang beredar. Tik Tok berjanji melakukan perbaikan untuk perlindungan anak.
"Kami berharap manajemen Tik Tok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maksimal terkait dengan perlindungan anak dari konten negatif termasuk pornografi, sadisme, SARA, bully, radikalisme dan konten negatif lainnya sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia," kata Susanto.
"Tik Tok sepakat dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia, serta komitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anak dan seluruh masyarakat Indonesia tentang perlindungan anak dari konten negatif," lanjutnya.
Sementara itu, Local Manager Tik Tok Dina mengatakan, aplikasi mereka dilengkapi dengan teknologi yang dapat melindungi pengguna dari konten negatif. Aplikasi asal China itu juga mendukung KPAI dalam upaya perlindungan anak.
"Ke depannya Tik Tok akan membuat program-program kerja sama untuk mendorong kreativitas dan pembuatan video positif untuk para pengguna di platform kami. Kami mempunyai beberapa teknologi yang sudah ada di aplikasi kami yang dapat mem-filter konten-konten negatif tersebut. Kami gunakan untul memastikan konten-konten negatif tersebut dapat berkurang," kata Dina. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini