Pansel Hakim Konstitusi Temui Pimpinan KPK Bahas Jejak Rekam Calon

Pansel Hakim Konstitusi Temui Pimpinan KPK Bahas Jejak Rekam Calon

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 09 Jul 2018 11:35 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi bertemu dengan pimpinan KPK membahas rekam jejak calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian rekam jejak itu meliputi data gratifikasi serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .

"Pukul 11.00 WIB direncanakan akan bertemu pimpinan. Akan diterima oleh Pak Agus, Pak Laode M Syarif, dan Bu Basaria Panjaitan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Febri kepada wartawan, Senin (9/7/2018).


Febri menyampaikan pansel hakim konstitusi sudah tiba di gedung KPK. Mereka yang hadir adalah Ketua Pansel Harjono, anggota Pansel Ahmad Santosa, anggota Pansel Zainal Arifin Muchtar, dan Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pansel akan mencari hakim konstitusi pengganti Maria Farida Indarti, yang berasal dari unsur Presiden. Berdasarkan UUD 1945, sembilan hakim konstitusi berasal dari tiga unsur, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Rekam jejak tersebut tentu terkait dengan data-data yang dimiliki KPK. Sepanjang dapat dibuka, mulai tentang kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi, LHKPN, dan data lain," kata Febri kepada wartawan, Minggu (8/7).


Sejauh ini ada sembilan calon hakim MK yang telah lolos seleksi tes tulis. Mereka adalah Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Amiwulan Sochmawardiah, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni'matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri. (fai/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads