Mengetahui hasil akhir dari KPU itu, Partai Gerindra masih belum mau mengakui kekalahan. Partai berlogo kepala burung Garuda itu sedang menyiapkan data-data untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya menyarankan untuk mengajukan PHPU ke MK, karena saya pribadi dari Bandung memberikan data-data persoalan hukum terkait Pilgub Jabar, tapi kan saya baru mengumpulkan, kalau diterima kita siap. Khusus untuk Jabar," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi detikcom, Minggu (8/7/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Ini Jawaban Sudrajat soal Kemungkinan Gugat Hasil Pilkada ke MK':
Upaya mengajukan keberatan ke MK karena Pilgub Jabar dinilai banyak kejanggalan. Gerindra, kata Habiburokhman juga ingin membongkar data sejumlah lembaga survei.
"Jadikan banyak yang menjadi persoalan di Jawa Barat itu, kita juga kan mau membongkar survei itu, apakah benar tudingan survei itu bagian pengkondisian, bahwa seolah-olah Ajat-Syaikhu terlalu jauh, padahal faktanya jauh dari kenyataan,sehingga kalau kalah sebagai kewajaran, harusnya nomor tiga. Itu yang ingin kita bongkar juga," paparnya.
"Bahwa bukan tidak mungkin ada kejahatan pemilu yang melibatkan lembaga survei. Kita tak menuduh, tapi kita mau cari faktanya nanti," paparnya.
Berikut hasil rekapitu rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat:
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum: 7.226.254 suara (32,88 persen)
Tb Hasanuddin-Anton Charliyan: 2.773.078 suara (12,62 persen)
Sudrajat-Ahmad Syaikhu: 6.317.465 suara (28,74 persen)
Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi 5.663.198 suara (25,77 persen)
Suara sah: 21.979.995
Suara tidak sah: 744.338
Total suara: 22.724.333 pemilih
Dengan demikian, Pilgub Jabar 2018 dimenangkan oleh Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini