"Sudah disegel itu tempat yang kebakaran itu, sudah di-police line, tinggal tunggu laporan, tadi datang, cuma nggak bisa masuk karena mata pedih. Jadi belum bisa masuk, kemungkinan hari ini olah TKP. Kalau kebakaran kan olah TKP labfor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi detikcom, Senin (9/7/2018) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan yang menewaskan tiga orang. Pemeriksaan dilakukan Minggu (8/7) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Tim Labfor yang nantinya bisa menganalisa apa penyebab gedung Kemenhub terbakar.
"Labfor yang menentukan itu, kan punya keahlian sendiri-sendiri," terangnya. (idn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini