"Yang diperiksa sebagai saksi ada 3 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Minggu (8/7/2018).
Menurut Tahan, ketiganya diperiksa selama 3 jam. Tahan mengatakan ketiganya dimintai keterangan terkait kebakaran itu. Saat ini, mereka sudah dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono juga mengamini adanya orang-orang yang dimintai keterangan dari kepolisian. Namun, Djoko menyebut ada 2 orang, bukan 3 orang.
"Hanya prosedural kepolisian saja, dimintain keterangan," sebut Djoko di Kemenhub.
Kebakaran yang terjadi di Kemenhub berawal dari ruang kontrol CCTV di lantai P1 di bagian bawah gedung. Api kemudian menjalar melalui shaft kabel ke lantai atas. Asap juga menyebar hingga ke atas gedung.
Dari kebakaran itu, 3 orang meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Sedangkan 20 orang lainnya berhasil diselamatkan. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini