"Pak Camat nggak menunjukkan surat itu. Ini negara demokrasi. Jangan tebang pilih kalau mau yustisi," kata Anindya Shabrina, salah satu mahasiswi universitas swasta di Surabaya Timur, kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Para mahasiswa Papua juga menilai kegiatan yang dilakukan di dalam asrama hanya sebuah diskusi biasa antarmahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas gabungan TNI, kepolisian, dan Satpol PP mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya.
Kedatangan petugas bermaksud melakukan operasi yustisi serta menindaklanjuti laporan pengurus RT 1 RW 10 Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, yang mengaku resah atas kegiatan para mahasiswa dan selalu tertutup dari warga.
Namun operasi yustisi gagal dilakukan. Petugas gabungan memilih mundur karena kondisi yang tidak memungkinkan. (ze/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini