"Saya nggak pernah minta, nggak pernah menyuruh, nggak pernah menerima," kata Irwandi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Irwandi mengatakan banyak orang di Aceh yang kerap menjual namanya dengan memeras pengusaha. Biasanya, menurut Irwandi, orang-orang itu dulunya termasuk relawan atau tim sukses pemenangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya (orang-orang yang menjual namanya) bukan untuk menjebak saya, (tapi) cari uang dari pengusaha. Pengusahanya mengadu ke saya karena proyek yang diharapkan nggak maju-maju, lalu saya periksa siapa yang minta uang, dikasih tahu saya," imbuh Irwandi.
Malahan Irwandi pamer turut berjasa menciptakan kedamaian di Aceh. Dia mengklaim membikin banyak terobosan termasuk membantu kepolisian menangkap terorisme.
Dalam perkara di KPK, Irwandi disebut menerima Rp 500 juta dari Ahmadi. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar agar Ahmadi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (nif/dhn)