"Hari ini kita akan periksa pemilik kapal KM Lestri Maju berinisal HY," kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Syamsu Ridwan saat berbincang detikcom, Jumat (6/7/2018).
Pemeriksaan ini akan berfokus ada regulasi kapal, serta penyebab tenggelamnya kapal yang menewaskan 36 orang tersebut. Status HY, kata Syamsu masih saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita sudah periksa 6 ABK, termasuk nahkoda kapal terkait kejadian ini," terangnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, masing-masing ABK juga dimintai kronologis soal tenggelamnya KM Lestari Maju. Dari keterangan itu, ABK menyebutkan penyebab tenggelamnya kapal akibat cuaca buruk.
"Lalu jebolnya dinding kapal yang mengakibatkan debit air masuk sehingga kapal menjadi miring dan akhirnya kapal dikandaskan," ujarnya.
Terkait berbedanya jumlah manifest penumpang, Syamsu mengatakan saat kapal kandas dan penumpang dievakuasi, banyak diantara penumpang tersebut yang memilih langsung pulang ke rumah setelah menjalani perawatan tanpa melapor ke pihak kepolisian.
"Ini juga akan menjadi bagian dari penyidikan kami," kata dia. (tfq/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini