Api Gudang Kimia di Kampung Bandan Sulit Padam, Ini Penyebabnya

Api Gudang Kimia di Kampung Bandan Sulit Padam, Ini Penyebabnya

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 18:14 WIB
Kasudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Gedung kimia yang terbakar di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, berisi bahan untuk pembuatan karet. Material tersebut membuat api sulit dipadamkan. Hingga sore ini api masih berkobar.

"Jadi memang dibutuhkan waktu yang lama untuk pemadaman karena bahan material yang terbakar ini damar, yaitu bahan kimia untuk proses pembuatan karet," ujar Kasudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan kepada wartawan di lokasi kebakaran, Kamis (5/7/2018) pukul 17.30 WIB.


Satriadi menambahkan lamanya proses pemadaman juga karena wilayah yang terbakar cukup luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran gudang kimia di Kampung Bandan, Jakarta UtaraKebakaran gudang kimia di Kampung Bandan, Jakarta Utara (Eva Safitri/detikcom)

"Alhamdulillah sumber air dekat. Jadi hanya memang karena bahan materialnya yang sulit dipadamkan, jadi kita butuh waktu untuk proses pemadaman. Area yang terbakar seluas 20x30 meter atau 600 meter persegi," ucapnya.


Satriadi belum bisa memprediksi kapan api yang membakar gudang kimia ini bisa padam seluruhnya. Penyebab kebakaran dan jumlah kerugian juga belum dapat diketahui.

"Masih belum bisa kita duga (penyebab kebakaran), informasinya belum kita dapat. Yang penting sekarang kita dalam proses pemadaman," ujarnya.

Total mobil pemadam yang dikerahkan saat ini masih sama dengan tadi siang, yaitu sebanyak 31 unit dengan total 100 petugas. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads