Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (5/7/2018), Anwar yang sudah dua kali dijebloskan ke penjara ini, selalu menggunakan istilah 'didasari motif politik' saat menyebut kasus-kasus yang menjeratnya di masa lalu.
"Saya tidak melihat mengapa dakwaan-dakwaan itu bisa dianggap sebagai didasari motif politik, karena ada bukti," tegas Anwar dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (4/7) kemarin. "Saya tidak tahu soal semua bukti, tapi saya tahu ada banyak fakta, laporan-laporan yang diajukan berbagai lembaga di dalam negara (Malaysia-red) dan khususnya Departemen Kehakiman Amerika Serikat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi meskipun dengan semua itu, ini juga menjadi ujian untuk Malaysia dalam menghormati proses dan penegakan hukum, dan saya tentu mengharapkannya karena ini adalah bagian dari manifesto dalam agenda kami, dan (PM) Mahathir (Mohamad) telah berkomitmen untuk menjamin kehakiman yang independen di negara (Malaysia)," ujar Anwar.
Diketahui bahwa Anwar sudah dua kali dijebloskan ke penjara untuk kasus korupsi dan sodomi. Pertama Anwar dipenjara atas kasus korupsi dan sodomi tahun 1999, saat dia menjabat Wakil PM Malaysia semasa pemerintahan Mahathir. Kedua, dia kembali terjerat kasus sodomi jilid kedua pada tahun 2008 saat Najib berkuasa.
Tahun 2014, Anwar divonis 5 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat royal pardon, berupa pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V pada 16 Mei lalu. Saat terjerat kasus sodomi jilid kedua, Anwar sempat menyalahkan pemerintahan Najib yang dituduhnya merekayasa kasus yang menjeratnya agar dia tidak bisa terjun kembali ke politik.
Sekarang, saat Najib terjerat skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), juru bicaranya menuding pemerintahan Mahathir -- yang bersekutu dengan Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar -- melakukan persekusi terhadap Najib dengan menangkap dan mendakwanya.
Najib dijerat tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan terkait penyelewengan dana total 42 juta Ringgit milik SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB dan satu dakwaan menyalahgunakan wewenang untuk menerima suap sebesar 42 juta Ringgit saat mengamankan pinjaman untuk SRC International. Najib telah menyatakan tidak bersalah atas empat dakwaan itu.
Di luar pengadilan pada Rabu (4/7) kemarin, para pendukung Najib membawa poster bertuliskan 'Tidak ada pengulangan Anwar pada Najib'. Saat meninggalkan pengadilan usai membayar uang jaminan, Najib menegaskan kembali dirinya tidak bersalah. Disebutkan Najib bahwa persidangan merupakan 'kesempatan terbaik' baginya untuk membersihkan namanya.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini