Pemerintah Turki Limpahkan Kekuasaan Eksekutif ke Presiden Erdogan

Pemerintah Turki Limpahkan Kekuasaan Eksekutif ke Presiden Erdogan

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 13:31 WIB
Ankara - Sesuai dengan perubahan konstitusi sistem presidensial yang baru, Turki kini mengalihkan kekuasaan Eksekutif ke tangan Presiden Erdogan. Amandemen konstitusi menetapkan presiden sebagai kepala pemerintahan.

Pemerintah Turki pimpinan Recep Tayyip Erdogan hari Rabu (4/7) melalui sebuah dekret melimpahkan kekuasaan eksekutif ke tangan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Keputusan tersebut diumumkan dalam lembaran resmi pemerintah, mengikuti amandemen konstitusi yang diputuskan April tahun lalu. Amandemen itu menghapus jabatan Perdana Menteri.

Dengan kewenangan yang baru, Presiden Erdogan sekarang dapat memutuskan pembentukan kementerian, memecat pegawai negeri tanpa persetujuan parlemen, menunjuk empat anggota Dewan Hakim dan Jaksa (HSK) dan membubarkan parlemen.

Presiden Erdogan diperkirakan akan dilantik di parlemen pada 8 atau 9 Juli 2018.

Sistem presidensial yang baru ditetapkan melalui referendum konstitusi pada bulan April 2017, yang disetujui oleh mayoritas pemilih Turki.

Batas masa jabatan Presiden ditetapkan maksimal dua masa jabatan, satu masa legislatur berlangsung selama lima tahun. Tetapi jika parlemen menetapkan pemilihan awal selama masa jabatan kedua, presiden dapat mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan ketiga.

Recep Tayyip Erdogan menjabat sebagai Perdana Menteri Turki dari tahun 2003 hingga 2014. Ketika itu, jabatan presiden hanya bersifat seremonial. Yang menjadi kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Erdogan lalu mencanangkan perubahan menuju sistem presidensial dan bulan April 2017 dan menggelar referendum konstitusi yang mengubah lebih 70 artikel konstitusi.

Erdogan terpilih kembali sebagai presiden dalam pemilihan bulan Juni 2018, setelah mempercepat penyelenggaraan pemilu satu tahun lebih awal dari rencana sebelumnya.

hp/rn (ap, rtr)

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads