"Motifnya berdasarkan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, motifnya sakit hati, konflik pribadi karena menurutnya korban sering melakukan intimidasi kepada tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Kamis (5/7/2018).
Kedua tersangka, Sutrisna dan Anwarudin, merupakan rekan kerja korban di sebuah pabrik pembuatan tempat tidur di Kabupaten Tangerang. Pelaku merasa tak senang karena kinerja mereka sering dijelek-jelekkan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya berdasarkan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, motifnya sakit hati, konflik pribadi karena menurutnya korban sering melakukan intimidasi kepada tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan. (Ahmad Bil Wahid/detikcom) |
Kedua pelaku ditangkap di Cikande, Serang, pada Rabu (4/7). Keduanya ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menyebut pembunuhan itu direncanakan 2 hari sebelum kejadian. Tersangka Sutrisna bertindak sebagai eksekutor, sedangkan Anwarudin mengendarai sepeda motor untuk membuntuti korban sepulang dari kerja.
Pelaku ditembak di kakinya karena melawan polisi. (Ahmad Bil Wahid/detikcom) |
"Direncanakan selama 2 hari. Luka tusuk dan sayat di tubuh korban ada 17 titik," kata Alexander.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku, pakaian, dan sepeda motor. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (abw/aan)












































"Motifnya berdasarkan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, motifnya sakit hati, konflik pribadi karena menurutnya korban sering melakukan intimidasi kepada tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Pelaku ditembak di kakinya karena melawan polisi. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)