"Kami ingin Jakarta tampil internasional, tapi bukan artinya kami menghambur-hamburkan anggaran. Karena anggaran itu kami akan pastikan efektivitasnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Sandiaga menyebut anggaran tersebut sudah diketok pada 2017 menjadi APBD 2018. Dia meyakini penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga menuturkan anggaran tersebut juga harus digunakan demi penyerapan anggaran yang optimal.
"Kalau dilihat sekarang, yang dilakukan Pak Anies dan kami cenderung masih sangat rendah dari segi penyerapan. Salah satunya itu memang efektivitasnya akan kami gunakan," sebut Sandiaga.
Anggaran kunjungan kerja tercatat dalam APBD 2018 di bawah Biro Administrasi Setda DKI. Nama anggaran tersebut adalah Pelaksanaan Kunjungan Kerja Pejabat dan Staf, yang tidak secara spesifik memperlihatkan anggaran khusus bagi gubernur dan wakil gubernur. Anggaran tersebut sebesar Rp 54.585.504.000. (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini