Fakta Susu Kental Manis yang Bukan Pengganti Susu

Fakta Susu Kental Manis yang Bukan Pengganti Susu

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 21:05 WIB
Susu kental manis (Foto: dok. iStock)
Jakarta - Susu kental manis kembali ramai dibahas publik. BPOM dan Kemenkes angkat bicara soal fakta bahwa susu kental manis bukanlah produk pengganti susu.

Berikut fakta-fakta yang dipaparkan BPOM hingga Kemenkes:

1. Dilarang disetarakan dengan susu dan tampilkan foto anak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)'. Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis. Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun dan memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.



Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label. Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

"Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan," tutup surat edaran tersebut.

2. Kadar gula sangat tinggi

Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi menyebut kandungan gula produk kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya. Dia pun menyesalkan iklan di televisi yang menampilkan seolah-olah menjadikan kental manis sebagai minuman bagi keluarga.

"Kental manis ini tidak diperuntukkan bagi balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," katanya.



3. Bukan produk susu bernutrisi

"Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi," tutur Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi

4. Masih ada produk susu kental manis tak sesuai aturan

detikcom mengecek sejumlah merek susu kental manis di salah satu pasar swalayan di Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018). Ada setidaknya tujuh merek yang dijual.



Dari sejumlah merek susu kental manis tersebut, masih ada produk yang menuliskan 'susu'. Ada pula yang menampilkan foto anak-anak. Namun lebih banyak produk yang sudah mengikuti aturan di surat edaran BPOM. (imk/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads