"Janganlah mestinya, kan sudah ada UPT Malioboro. Mestinya janganlah, karena kita juga sudah ada kesepakatan dengan PKL jangan mencabuti. Lebih baik kalau mencabuti, dia saja yang keluar (dari Malioboro)," tegas Sri Sultan HB X di kantor Gubernur DIY, Rabu (4/7/2018).
Sekda DIY, Gatot Saptadi mengaku banyak menerima laporan dan terkait dengan adanya perusakan tersebut. Ia pun akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya meminta Satuan Pol PP melakukan tindakan tegas karena adanya laporan pelanggaran.
"Ada perusakan, saluran tidak sesuai fungsi awal, tenda-tenda jualan makin maju-maju," kata Gatot di kantor Gubernur DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru pencanangan kok sudah dirusak, dipindah-pindah. Agar siapapun bisa menjaga, mengawasi. Saya akan kirim surat ke Pemkot untuk sama-sama mengawasi," kata Mansur secara terpisah. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini