Keempat pelaku adalah Agus Riyanto (27) dan dua adiknya yaitu Hadi (24) dan Wawan Rinanto (20). Sedangkan satu tersangka lagi, Pujiono (17) adalah saudara sepupu dari ketiganya. Mereka adalah warga Banjar Lor, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menjelaskan, 4 orang ini ditangkap dari pengembangan kasus pencurian motor milik jamaah sholat tarawih di sebuah masjid di Pakijangan, Bulakamba, Brebes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di wilayah Brebes, kawanan ini juga beraksi di Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 14 kali, yaitu di Brebes 7 kali dan Subang 7 kali. Hasil curian kemudian dijual seharga Rp 1,5 - 2 juta per unit.
Agus Riyanto, kakak tertua dari tiga pelaku ini mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut dipakai untuk membeli keperluan lebaran. Dia mengatakan, terpaksa melibatkan kedua adiknya karena kasihan tidak memiliki uang untuk belanja keperluan lebaran.
"Adik-adik saya ajak (mencuri) karena mereka tidak punya uang untuk lebaran. Apalagi mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak kecil dan istrinya sedang mengandung," ujar Agus. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini