"Saya kira diimbau untuk tidak hadir," ucap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (4/7/2018).
Proses penghitungan manual tingkat provinsi rencananya berlangsung 7-9 Juli 2018. Selama proses penghitungan, KPU hanya memperbolehkan masuk empat orang saksi dari masing-masing paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayat menjelaskan imbauan tersebut diberlakukan agar proses penghitungan manual berjalan secara kondusif. Sehingga, proses penghitungan dapat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Karena memang proses rekap harapan kita berjalan khidmat dan banyak sedikitnya orang yang datang juga enggak berpengaruh," ujar Yayat.
Hal serupa diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo. Dia mengimbau agar para pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke kantor KPU.
"Ada SOP dari KPU tentunya, tidak boleh membawa banyak yang akhirnya dikhawatirkan membuat tidak kondusif," ucap Hendro. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini