Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Punya Harta Rp 14,83 Miliar

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Punya Harta Rp 14,83 Miliar

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 11:37 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Noval/detikcom)
Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebagai pejabat pemerintah nomor wahid di Aceh, Irwandi memiliki kekayaan senilai Rp 14 miliaran.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irwandi yang dilihat detikcom, Rabu (4/7/2018), total harta Irwandi per 19 September 2016 sebesar Rp 14,83 miliar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari harta Irwandi yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Irwandi tercatat memiliki 8 harta bergerak senilai Rp 2,05 miliar.

Dalam rincian harta bergerak Irwandi, tercantum kepemilikan pesawat merek Shark AERO senilai Rp 500 juta. Irwandi memang gemar menerbangkan pesawat. Dia bahkan merawat sendiri pesawat pribadinya.

Adapun harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Irwandi senilai Rp 3,72 miliar. Selain itu, gubernur usungan PKB tersebut memiliki harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 9,04 miliar. (zak/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads