Jakarta - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) 2019-2024 dibuka hari ini, Rabu 4 Juli 2018. Komisi Pemilihan Umum melarang mantan narapidana korupsi dan bandar narkoba dilarang mendaftar. Berikut tahap pendaftaran bakal calon wakil rakyat.
(erd/jat)
Infografis
Pendaftaran Caleg Dibuka, Eks Napi Koruptor Dilarang Maju
Rabu, 04 Jul 2018 11:35 WIB

Infografis Lainnya