Irwandi, Gubernur Kedua Aceh yang Berurusan dengan KPK

Irwandi, Gubernur Kedua Aceh yang Berurusan dengan KPK

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 09:58 WIB
Irwandi Yusuf dengan hobinya naik pesawat dan utak-atik pesawat. (Foto: dok Istimewa)
Aceh - Irwandi Yusuf kini berurusan dengan KPK. Ia diperiksa secara maraton di Polda Aceh untuk menentukan statusnya. Irwandi bukan Gubernur Aceh pertama yang berurusan dengan KPK.

Dalam catatan detikcom, Rabu (4/7/2018), Gubernur Aceh Abdullah Puteh juga pernah berurusan dengan KPK hingga dipenjara. Puteh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi pembelian dua helikopter MI-2. Puteh mulai menghuni penjara pada 2004.


Tapi Puteh hanya menjalani hidup di balik jeruji besi selama 5 tahun setelah mendapat remisi rutin. Pada 18 November 2009, Puteh sujud syukur di depan Lapas Sukamiskin, Jalan Sukamiskin, Bandung, karena bebas bersyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kena OTT KPK! Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



Selepas dari penjara, Puteh kembali aktif di kancah politik. Mantan Gubernur Aceh itu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014.


Puteh kembali meramaikan bursa cagub dalam Pilgub Aceh 2017. Tapi Puteh, yang maju lewat jalur independen, kalah oleh Irwandi. Kini, aktivitas politik Puteh disalurkan ke partai besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya.

"Barusan Pak Abdullah Puteh akan bergabung, mungkin di jabatan pembina juga," kata Ketum Berkarya Neneng A Tuty di Masjid At-Tin, Jaktim, Jumat (13/10/2017).
Irwandi, Gubernur Kedua Aceh yang Berurusan dengan KPK
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads