Pengelola objek wisata WKO di Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Grobogan, membeberkan pemicu adanya penutupan yang sebenarnya. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ruhban Ruzziyatno, menjelaskan bahwa objek wisata WKO resmi ditutup untuk umum pada September 2017.
"Surat penutupan itu turun Mei atau April 2017 lalu," kata Ruhban kepada detikcom, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini kan unit vertikal. Unit pusat. APBN tidak boleh dijadikan pemasukan untuk daerah. Akhirnya Dinas Pariwisata Grobogan yang saat itu kerja sama, berhenti kerja sama," ujarnya lebih lanjut.
Soal penarikan retribusi itulah yang sempat dipersoalkan sekelompok masyarakat. Kejari Grobogan kemudian menyatakan tidak boleh memungut retribusi karena tidak ada dasar hukum.
![]() |
Usai pembangunan, Koperasi Pemali Juwana minta izin untuk objek wisata dengan harapan, pengelolaan keamanannya, kebersihannya dan lainnya bisa diperhatikan. Akhirnya berkembang dan mengadakan MoU dengan Dinas Pariwisata Grobogan. Kerja sama itu berhenti setelah ada temuan BPK.
Alasan lain adalah faktor keamanan. WKO meruoakan waduk besar dengan kapasitas debit air 700 juta meter kibik. Pihak pengelola tidak ingin terjadi bencana yang membayakan keselamatan warga di kawasan bawah bendungan seperti di Grobogan, Sragen, Kudus, Pati, Demak dan sebagian Semarang.
Pengelola sudah menutup lokasi wisata Waduk Kedung Ombo secara permanen. Tempat wisata yang semula berada di badan bendungan dialihkan ke Kedung Cinta, wilayah Perum Perhutani Divre Jateng. Itu dilakukan agar badan bendungan steril. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini