Speedboat yang Tabrakan di Sebatik Diduga Angkut TKI Ilegal

Speedboat yang Tabrakan di Sebatik Diduga Angkut TKI Ilegal

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 15:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan kapal (Dok detikcom)
Jakarta - Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan WNI yang menumpangi speedboat, yang mengalami tabrakan di Perairan Sebatik, diduga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Namun Jepri menjelaskan pemeriksaan terkait hal tersebut bukan berada di bawah kewenangan kepolisian.

"Diduga (penumpang TKI ilegal). Oh itu dalam proses pemeriksaan. Itu ranahnya bukan di kepolisian," kata Jepri ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (2/7/2018).


Jepri menuturkan pihaknya mendalami kejadian ini hanya dari sisi kecelakaannya. "Kalau kita lakukan penyelidikan terhadap kecelakaannya," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jepri menyampaikan pihak yang berwenang memberi kepastian benar atau tidaknya dugaan tersebut adalah Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).


"Kalau masalah TKI ilegal BP3TKI. Kalau kami, (menyatakan) diduga membawa TKI ilegal," ujar Jepri.

Sebelumnya, speedboat yang mengangkut WNI ini bertabrakan dengan speedboat lain yang diduga dari negara Filipina, Jumat (29/6) malam.


(aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads