Demonstran menuntut agar rektor terpilih yang mendapat suara terbanyak segera dilantik. Ketua FDK Prodem Dedi Herdiansyah menuturkan pada Selasa (26/6) telah dilaksanakan pertimbangan calon Rektor Unigal oleh 26 anggota Senat Unigal terhadap 2 calon yaitu Yagus Triana dan Yat Rospia Brata. Hasilnya Yagus Triana memperoleh 16 suara, dan Yat Rospia Brata memperoleh 10 suara.
Berdasarkan Pasal 47 ayat 5 statuta Unigal tahun 2017, Rektor diangkat dan diberhentikan oleh yayasan setelah mendapat pertimbangan senat universitas dan pertimbangan yayasan. "Pertimbangan yayasan dalam fit and proper test telah dilakukan pada 23 Juni 2018, dan calon rektor lolos," ujar Dedi di lokasi aksi, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Atas nama demokrasi, agar segera lantik Yagus Triana sebagai calon rektor terpilih yang mendapat suara terbanyak," ujarnya.
Sementara itu, saat yang bersamaan mahasiswa Unigal lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) turut menyampaikan aspirasinya. Pedemo berorasi di jalan area halaman parkir Unigal. Demonstran sempat membakar ban mobil bekas.
AMPK menuntut kepada panitia penjaringan untuk melakukan pengecekan ulang secara administratif terhadap bakal calon.
"Panitia penjaringan harus lebih tegas dalam menjalankan tugasnya dan bertindak normatif," kata Ketua AMPK Ade Apipudin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini