Ditangkap Polisi, Artis Reza Bukan Nyabu Sejak 2014

Ditangkap Polisi, Artis Reza Bukan Nyabu Sejak 2014

Zunita Amalia Putri - detikNews
Minggu, 01 Jul 2018 15:48 WIB
Foto: Artis Reza Bukan di Polres Jakbar. (Zunita-detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Reza Bukan karena terjaring kasus narkoba. Reza ditangkap pada Sabtu (30/6) setelah syuting.

"Kami menangkap DE alias RB alias Reza Bukan ditangkap di kediamaan beliau Cengkareng pada hari sabtu dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Polres Jakarta Barat, Jl. Letjend S Parman, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).


Erick mengatakan barang bukti yang disita ada tiga jenis sabu dengan berat 0,19 gram. Reza dikatakannya telah menggunakan sabu tersebut sejak tahun 2014 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba sudah gunakan sejak tahun 2014," sambung dia.


Dalam kasus ini, Reza dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tonton video Reza Bukan Ditangkap Polisi karena Narkoba:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads