Peristiwa hajatan berujung insiden keracunan itu berlangsung di Kampung Cikupa RT 021/003, Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/6). Polisi baru menerima laporan pada Kamis (28/6).
"Berdasarkan informasi, anggota melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan ada 12 orang warga yang mengalami keracunan setelah menyantap hidangan daging di tetangganya yang tengah menggelar hajatan pernikahan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Jumat (29/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi itu, polisi menyelidiki dan mengungkap penyebab keracunan massal. Ternyata daging ayam yang dicuci sebelum dihidangkan itu tercampur dengan zat pembasmi hama.
"Air dari sawah milik seorang warga berinisial AS terkontaminasi pestisida untuk meracun hama siput. Sebelum hajatan, AS menaburi sawahnya menggunakan racun tersebut, oleh pihak yang menggelar hajatan airnya digunakan untuk mencuci daging," tutur Nasriadi.
Polisi sudah memeriksa AS. Penyelidik masih menelusuri apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Dari kediaman AS, kita menyita satu kemasan obat atau racun pembasmi siput sawah," kata Nasriadi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini