Najib Mulai Upaya Hukum Ambil Kembali Barang Rp 3,8 T yang Disita

Najib Mulai Upaya Hukum Ambil Kembali Barang Rp 3,8 T yang Disita

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Jun 2018 16:49 WIB
Najib Razak (REUTERS/Edgar Su)
Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak telah memulai upaya hukum untuk mengambil kembali barang-barang yang disita polisi, termasuk yang diklaimnya sebagai 'hadiah'. Barang-barang itu disita Kepolisian Malaysia terkait penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Disampaikan Najib dalam pernyataannya, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (29/6/2018), keluarganya bersikeras menyatakan barang-barang yang disita polisi sebagian besar merupakan hadiah.


Najib menyebutnya sebagai hadiah dari rekan-rekan, tokoh-tokoh asing, termasuk anggota kerajaan, untuk berbagai acara seperti kunjungan resmi dan acara keluarga -- acara ulang tahun, perayaan tahunan, pernikahan dan pertunangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa barang yang disita merupakan milik kerabat dan sejumlah pihak ketiga," sebut Najib. "Kami mempersoalkan kuantitas dan penaksiran oleh polisi pada konferensi pers karena penaksiran semacam itu subjektif dan tergantung pada kapan hadiah diberikan," imbuhnya.

Pekan ini, Kepolisian Malaysia mengumumkan bahwa uang tunai dan barang-barang mewah yang disita dari sejumlah properti terkait Najib mencapai nilai total 910 juta - 1,1 miliar Ringgit (Rp 3,1 triliun - Rp 3,8 triliun). Barang yang disita terdiri atas uang tunai dalam dalam 26 mata uang berbeda, 12 ribu perhiasan berbagai bentuk, 567 tas wanita bermerek, 423 jam tangan mewah dan 234 kacamata bermerek.


Disebutkan Najib, kebanyakan barang sitaan itu merupakan hadiah yang diterima selama puluhan tahun terakhir. Pihak keluarga, menurut Najib, tidak mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang memberikan hadiah-hadiah itu.

"Setiap penaksiran berdasarkan harga ritel dan harga saat ini akan tidak realistis, kemungkinan besar akan terlalu tinggi dan akan memberikan gambaran sangat menyesatkan karena barang-barang ini diterima sebagai hadiah dalam periode waktu beberapa dekade," ujar Najib.


Sebagai contoh, Najib menyebut polisi menyatakan bahwa jam tangan paling mahal adalah Rolex Daytona yang nilainya mencapai 3,4 juta Ringgit.

"Barang ini yang disebut oleh polisi tampaknya merupakan hadiah baru-baru ini beserta sejumlah barang berharga lainnya yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang juga pangeran sebuah negara Timur Tengah yang mengunjungi Malaysia pada Maret tahun ini," klaimnya.

"Polisi seharusnya juga menyebut bahwa barang ini bersama sejumlah barang lainnya ada di dalam satu kotak dengan logo kerajaan negara asing," imbuh Najib, menyebut fakta seperti tidak harus diabaikan.


Ditambahkan Najib, kebanyakan barang-barang yang disita itu disimpan di dalam kotak-kotak yang diberi label oleh para staf. Label itu berisi deskripsi barang, foto, tanggal hadiah diberikan dan identitas pemberi hadiah.

"Seharusnya polisi memanggil keluarga kami untuk ditanyai soal hal ini, kami akan memberikan kerja sama penuh. Dengan kemampuan terbaik kami, kami akan membantu polisi mengidentifikasi pihak-pihak yang memberikan hadiah-hadiah selama beberapa dekade terakhir," tandasnya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads